Halaman

Kamis, 17 Januari 2013

REBOISASI (penghijauan)




  • Reboisasi adalah penanaman hutan kembali. Reboisasi merupakan kegiatan yang disengaja untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan telah habis, biasanya akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat kegiatan manusia, hewan maupun bencana alam. Reboisasi berarti penanaman pohon di hutan atau menabur benih dengan tujuan mengembalikan hutan seperti sedia kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai pemulihan hutan. Daerah reboisasi yang sebelumnya ditanami hutan, disebut sebagai reforestasi, aforestasi dari sebaliknya.Reboisasi dan regenerasi alami adalah kegiatan pengelolaan hutan agar kembali lestari. Teknik-teknik penanaman berbagai dicakup dalam pengajaran silvikultur kehutanan ilmiah.

    Reboisasi sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat alam dan ekosistem. , mengurangi pemanasan global karena hutan memfasilitasi biosequestration karbon dioksida atmosfer, dan sumber daya lainnya, khususnya kayu.

    Reboisasi berjangka mirip dengan aforestasi, proses memulihkan dan menciptakan area hutan yang telah ada sejak dahulu, namun deforestasi tidak pernah dilakukan masa lalu.

    Manfaat dan Fungsi dari reboisasi yakni :
    1. Mengurangi erosi tanah oleh angin dan air,
    2. pelestarian kesuburan lahan pertanian sekitarnya
    3. Kenaikan kadar air tanah
    4. Perlindungan cekungan air tanah
    5. Restorasi keanekaragaman hayati
    6. Menghentikan ancaman penggurunan
    7. Pencegahan banjir oleh penyimpanan air kapasitas tinggi di hutan.
    8. Di daerah pegunungan perlindungan terhadap longsoran
    9. Pemanfaatan Kayu atau eksploitasi buah, daun, dll
    10. Penangkapan dan penyimpanan CO2 untuk mengurangi efek rumah kaca (penyerapan CO2)

  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar